Lanjutan proses hukum arogansi Oknum Polisi di Pandeglang memasuki tahap pemeriksaan saksi. Selasa, 02 Juni 2020, dua orang saksi dari korban dipanggil ke Polres Pandeglang untuk pemeriksaan.
Kedua saksi tersebut adalah Pradhika dan Dhani Tamba, yang dilakukan pemeriksaan secara terpisah dan didampingi oleh Kuasa Hukum korban. Ikut juga datang Korban dan teman-teman Komunitas Motor R15 Banten Club untuk memberikan dukungan moril saat pemeriksaan.
Apresiasi baik juga diberikan Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto, SIK, MH, MIK, yang menemui pihak Korban. Kapolres Pandeglang juga menyesalkan masih ada arogansi oknum Polisi di wilayah hukum Pandeglang. Kapolres juga memberikan atensinya untuk segera melakukan rekontruksi perkara.
Hika Davitrahsia, salah seorang korban yang kemarin bertemu langsung dengan Kapolres Pandeglang mengungkapkan dirinya senang akan sikap Kapolres yang ikut memantau kasusnya. Namun secara tegas korban menyatakan tidak mau berdamai dan proses hukum tetap berjalan. Hal ini bertujuan untuk memberikan pembelajaran bagi oknum yang arogan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat umum.
“Kalo saya saja sebagai advokat bisa di pukuli bebas oleh oknum Polisi arogan seperti dia. Bagaiamana nasib rekan-rekan dan masyarakat yang awam hukum. Dan saya akan lanjutkan proses hukum ini sampai ke persidangan nanti. Dan saya percayakan kepada proses hukum yang berlaku. Bahwa tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Sekaligus oknum arogansi dari Instansi manapun”, papar korban Hika Davit, seorang Bikers yang juga merupakan Advokat dan pengurus di DPC Peradi Pandeglang.